apakah nesianet mendukung penahanan/menahan ijazah karyawan? - NesiaNet

28 Mei 2025
Nesianet, Organisasi Bursa Kerja dan Karir Pertama dan Terbesar di NTB, Secara Tegas Menolak Praktik Penahanan Ijazah Karyawan

Lombok, 28 Mei 2025 – Nesianet, organisasi bursa kerja dan karir pertama dan terbesar di Nusa Tenggara Barat, secara resmi menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan. Sikap tegas ini merupakan bagian dari komitmen Nesianet dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar pekerja di wilayah NTB dan Indonesia secara umum.

Sebagai pionir dalam menghubungkan talenta lokal dengan berbagai peluang kerja di sektor teknologi, digital, dan industri kreatif, Nesianet menempatkan kesejahteraan dan martabat pekerja sebagai prioritas utama. Manajemen Nesianet menyatakan bahwa ijazah adalah dokumen legal dan pribadi yang tidak boleh dijadikan alat kontrol dalam hubungan kerja.

Ketua/Chairman Nesianet, Humaedi Suhada, S.I.Kom, menegaskan bahwa perusahaan maupun organisasi yang menahan ijazah karyawan telah melanggar prinsip etika dan keadilan dalam dunia kerja.

“Kami menolak keras praktik penahanan ijazah karena itu mencederai martabat karyawan dan merusak nilai-nilai profesionalisme. Nesianet berdiri untuk mendukung pertumbuhan dan kemerdekaan individu dalam bekerja,” ujar Humaedi Suhada, S.I.Kom.

“Ijazah adalah hak pribadi yang tidak boleh dirampas. Kami ingin menjadi contoh bahwa perusahaan bisa sukses tanpa menindas atau mengekang hak-hak dasar para pekerja,” tambahnya.

Sebagai organisasi yang telah membantu ribuan pencari kerja dan ratusan mitra perusahaan di NTB, Nesianet berkomitmen menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan berdaya saing. Dengan menolak praktik penahanan ijazah, Nesianet menegaskan posisinya sebagai pelopor perubahan positif di dunia kerja lokal.

Nesianet juga mendorong seluruh pelaku usaha, instansi, dan penyedia kerja untuk bersama-sama menghentikan praktik-praktik yang merugikan tenaga kerja serta membangun iklim ketenagakerjaan yang transparan dan saling menguntungkan.