Dalam pelaksanaannya, seluruh proses seleksi kompetensi tidak dipungut biaya apapun. Meski begitu, keseluruhan transportasi, konsumsi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi kompetensi menjadi tanggung jawab peserta.
Berikut adalah rincian ketentuan lengkap pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kemensos:
a. Peserta wajib mencetak ulang KARTU TANDA PESERTA UJIAN (KTPU) pada laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan mesin cetak (printer) tinta berwarna diatas kertas ukuran A4 sehari sebelum seleksi kompetensi dilaksanakan;
b. Peserta wajib sudah berada di lokasi paling lambat 2 jam sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi;
c. Peserta yang tidak hadir, tidak hadir tepat waktu dan/atau tidak mampu mengikuti seleksi kompetensi dengan alasan apapun pada tempat dan waktu yang telah ditentukan dinyatakan GUGUR;
d. Sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilakukan verifikasi, dokumen yang harus dibawa oleh peserta untuk verifikasi adalah sebagai berikut :
1) Kartu Tanda Peserta Ujian Asli;
2) KTP Asli/Surat Keterangan Perekaman KTP Elektronik Asli;
3) Surat Keterangan Domisili Asli (khusus bagi peserta yang berdomisili tidak sesuai KTP);
4) Pindai Ijazah asli dan pindai Transkrip Nilai asli (dokumen digital disimpan didalam telepon genggam masing-masing).
e. Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen sebagaimana tercantum dalam huruf d diatas dan/atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data saat pelamaran, maka Panitia berhak membatalkan keikut-sertaannya sebagai Peserta Seleksi Pengadaan PPPK SDM Sekolah Rakyat Kementerian Sosial RI Tahun 2026;
f. Peserta wajib mengenakan pakaian formal:
1) kemeja putih polos (tanpa corak);
2) celana panjang/rok warna hitam polos (tidak berbahan jeans/cordoray/khangis/legging);
3) sepatu berwarna hitam (rapi dan sopan);
4) bagi wanita yang berhijab mengenakan hijab warna hitam polos.
g. Peserta wajib mengisi daftar hadir sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi dimulai;
h. Peserta wajib mengikuti pemeriksaan fisik sebelum memasuki ruang seleksi kompetensi;
i. Peserta tidak diperkenankan berpindah waktu dan sesi seleksi kompetensi;
j. Peserta dilarang membawa tas, jaket, rompi, topi, buku, alat tulis, telepon genggam, kamera, laptop, earphone, airbuds, kalkulator, senjata tajam/api, makanan dan minuman kedalam ruang seleksi kompetensi;