1. Pendidikan
Minimal S1 Teknik Pertambangan dari universitas terakreditasi.
Diutamakan memiliki pendidikan tambahan di bidang manajemen tambang atau keselamatan pertambangan.
2. Sertifikasi Wajib
Memiliki sertifikat Pengawas Operasional Utama (POU) yang masih berlaku dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Memahami dan mampu menerapkan Good Mining Practice.
Memahami regulasi keselamatan pertambangan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
3. Pengalaman Kerja
Minimal 8–10 tahun pengalaman di industri pertambangan.
Minimal 3–5 tahun pengalaman pada posisi pengawas senior / superintendent / mine manager.
Berpengalaman dalam:
Operasional tambang (open pit / quarry / underground).
Perencanaan tambang (mine planning).
Pengelolaan produksi dan target tambang.
Manajemen keselamatan dan lingkungan.
4. Kompetensi Teknis
Memahami perencanaan tambang (short term & long term mine plan).
Menguasai software tambang seperti:
Surpac / Minescape / Vulcan (diutamakan).
Mengerti:
Geologi tambang
Geoteknik
Blasting
Hauling & fleet management
Mampu menyusun RKAB dan laporan teknis tambang.
5. Kompetensi Manajerial
Memiliki kemampuan leadership dan manajemen tim yang baik.
Mampu mengelola operasional tambang secara efektif dan efisien.
Mampu berkoordinasi dengan pemerintah, konsultan, dan kontraktor tambang.
Memiliki kemampuan problem solving dan pengambilan keputusan.
6. Tanggung Jawab Utama
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan teknis pertambangan.
Memastikan kegiatan tambang sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik.
Mengawasi keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan tambang.
Menyusun dan mengendalikan rencana produksi tambang.
Menjadi penanggung jawab teknis kepada pemerintah.
7. Persyaratan Tambahan
Sehat jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di lokasi tambang (site).
Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Mampu bekerja di bawah tekanan dan target produksi.
CARA MELAMAR:
Klik Link: