Dalam rangka melaksanakan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB.
Tahapan Seleksi:
Seleksi Administrasi 18-24 September 2025;
Tes Potensi 29 September 2025;
Psikotes dan Dinamika Kelompok 23 Oktober 2025;
Wawancara 30-31 Oktober 2025;
Persyaratan Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi NTB:
Warga Negara Indonesia;
Memiliki Integritas dan tidak tercela;
Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
Memiliki pengetahuan dan pemahaman dibidang Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia dan Kebijakan Publik;
Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi;
Bersedia bekerja penuh waktu;
Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
Sehat jiwa dan raga.
Info Lengkap, Buka Google
Lalu Ketik: nesianet.id/diskominfotik