bagaimana rekrutmen dokter umum puskesmas? - NesiaNet

23 Mei 2025
Rekrutmen dokter umum untuk Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) di Indonesia umumnya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan masing-masing, dan bisa juga melalui formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut alur umum proses rekrutmen dokter umum di Puskesmas:

1. Melalui Formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)
Pengumuman Formasi: Pemerintah pusat atau daerah (via Kemenkes atau BKD/BKPSDM) mengumumkan formasi CPNS, termasuk untuk tenaga kesehatan.

Pendaftaran Online: Dilakukan melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Seleksi Administrasi: Berkas dan kualifikasi diperiksa sesuai persyaratan (minimal S1 Kedokteran + STR aktif).

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman dan Penempatan: Setelah lulus, peserta ditempatkan di Puskesmas sesuai formasi.

2. Melalui Formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
Mekanismenya mirip dengan CPNS, tetapi status kerjanya kontrak (biasanya 5 tahun dan bisa diperpanjang).

Pendaftaran dilakukan di situs https://sscasn.bkn.go.id.

3. Rekrutmen Kontrak Daerah
Beberapa daerah merekrut dokter umum melalui kontrak langsung, dengan prosedur sebagai berikut:

Pengumuman Lowongan: Biasanya diumumkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Pengajuan Lamaran: Dilakukan langsung ke Dinas Kesehatan dengan CV, ijazah, STR, dan berkas lainnya.

Seleksi Administrasi dan Wawancara.

Penempatan di Puskesmas tertentu.

4. Melalui Program Khusus Pemerintah
Nusantara Sehat Individual atau Tim: Program Kemenkes untuk menempatkan tenaga kesehatan di daerah terpencil.

Info lengkap di: https://nusantarasehat.kemkes.go.id

Persyaratan Umum:
Pendidikan minimal S1 Kedokteran + profesi dokter.

STR aktif.

Sertifikat pelatihan ATLS/BLS/PPGD kadang dibutuhkan.

Bersedia ditempatkan di daerah terpencil (terutama untuk program pemerintah atau kontrak daerah).