Seleksi Penerimaan Tenaga Pendamping DAK Non Fisik Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Mataram Tahun 2024

IG @disperinkopukm_mataram

📌 PEMERINTAH KOTA MATARAM DINAS PERINDUSTRIAN, KOPERASI, UKM
Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 3B Pagesangan Mataram (Lantai 2 Ruko MCC)
Website

📣 PENGUMUMAN
Nomor: 530/01/DisperinkopUKM/1/2024

🌟 SELEKSI PENERIMAAN TENAGA PENDAMPING DAK NON FISIK
DINAS PERINDUSTRIAN KOPERASI DAN UKM KOTA MATARAM TAHUN 2024

Berdasarkan Undang-Undang No 3 tahun 2014 tentang Perundustrian dan Peraturan Menteri Perindustrian RI No 27 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM Melalui Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun 2024, Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Mataram akan melakukan seleksi penerimaan Tenaga Pendamping Pengembangan dan Diversifikasi Produk (TKDN) Tahun Anggaran 2024.

📋 Ketentuan:
I. Alokasi Pendamping

Alokasi Pendamping: 6 (Enam) orang
Lama Pendampingan: 10 (sepuluh) bulan


II. Jumlah Pelamar

Dibatasi maksimal 20 orang pelamar
III. Persyaratan

Warga Negara Indonesia
Pendidikan minimal Sarjana semua jurusan
Pas photo 2 lembar (4 x 6 cm) dengan latar belakang merah
Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas Kuta Mataram
Surat keterangan berkelakuan baik dari Polresta Mataram
Fotocopy Ijazah terakhir/Surat Keterangan Yudisium
Transkrip nilai yang sudah dilegalisir
Fotocopy KTP Elektronik Kota Mataram
Curikulum Vitae (Daftar Riwayat Hidup) 1 lembar
Surat Pernyataan tidak berstatus tenaga honorer/kontrak
Mampu mengoperasikan perangkat lunak pendukung termasuk media sosial
Surat lamaran ditulis tangan, tinta hitam, bermaterai 10.000
IV. Tata Cara Pendaftaran

Persyaratan dimasukkan dalam stopmap folio warna hijau, ditempatkan dalam amplop airmail coklat bersama surat lamaran.
Berkas lamaran diserahkan langsung ke Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Mataram, Jalan Gajah Mada Ruko MCC Lantai II Pagesangan Mataram.
Batas waktu penerimaan berkas lamaran: 30 Januari 2024 - 07 Februari 2024 (Senin-Jumat)
🚨 Catatan:
Penilaian dianggap gugur jika syarat administrasi tidak lengkap.

Terima kasih atas perhatiannya.

Mataram, 30 Januari 2024
Plt. Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM PEMERI Kota Mataram