Lowongan Kerja PT Budaya Mutiara (Kyokko) Lombok NTB - NesiaNet

Lowongan Kerja PT Budaya Mutiara (Kyokko) Lombok NTB

Manager Project
PT Budaya Mutiara (Kyokko)
Lombok
IDR 4.000.000 - IDR 5.200.000
Ditayangkan pada 11-Dec-20
Keuntungan
Jaminan Sosial
Mess / Tempat tinggal di Proyek
THR dan Bonus Tahunan
Deskripsi Pekerjaan
Branch Manager
Persyaratan:
Umum:
Usia minimal 38 tahun
Lulusan Sarjana (S1) Sederajat, (Jurusan : Manajemen Perkantoran, Hukum, Psikologi, Manajemen Bisnis)
Pengalaman kerja minimal selama 7 tahun dengan Posisi Assisten Manager
Mampu berbahasa Inggris dengan baik, mampu berbahasa Jepang lebih diutamakan
Mampu mengoperasikan komputer (Microsoft office)
Komunikatif dan dapat bekerjasama dalam satu team
Memiliki motivasi kerja yang tinggi
Memiliki Leadership yang kuat dan berwibawa
Memilikin kemampuan menganalisa dalam hal Strategi Perusahaan
Menginformasikan gaji yang diharapkan
Khusus:
Berdomisili di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan bersedia ditempatkan di lokasi Proyek (berjauhan dari keluarga)
Mengerti Perijinan TKA
Mengerti Perijinan Perusahaan
Mampu membuat Konsep Administrasi (Surat Menyurat, dll)
Mengerti Pembukuan Keuangan sederhana
Mampu menganalisa masalah dan menyelesaikannya
Tanggung jawab:
Bertanggung jawab kepada Direksi terhadap pekerjaan HR, GA, Akunting dan Pajak
Mengontrol karyawan yang masuk dan keluar
Mengontrol segala pengajuan yang diajukan oleh staff kepada Pimpinan
Mengontrol dan memperbaiki system administrasi yang dirasa kurang atau belum benar

Tentang Perusahaan
PT. Budaya Mutiara didirikan berdasarkan Akte Notaris No. 2 tanggal 1 Maret 1985 oleh Samsul Hadi S.H., dengan pengesahan No.C2-3967.HT.01-01.Th85 tanggal 11 Juli 1985 oleh Menteri Kehakiman RI. Kemudian telah mengalami beberapa perubahan yakni perubahan Akte Notaris No.10 tanggal 11 November 2008 oleh Notaris Utiek R. Abdurachman, S.H., MLI., Mkn. dengan pengesahan No. AHU-92420.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 02 Desember 2008 oleh Menteri Kehakiman RI dan perubahan Akte Notaris No.15 tanggal 26 Juni 2012 oleh Notaris Utiek R. Abdurachman, S.H., MLI., Mkn. dengan pengesahan No.  AHU-AH.01.10-25445 tanggal 12 Juli 2012 oleh Menteri Kehakiman RI.
Perusahaan ini juga termasuk Perusahaan Modal Asing berdasarkan Izin Usaha Tetap No. 69/T/Pertanian/1993 tanggal 12 Maret 1993. Perusahaan ini berlokasi di Dusun Berambang, Desa Batu Putih. Kecamatan Sekotong. Kabupaten Lombok Barat. Nusa Tenggara Barat.
Perusahaan ini memiliki karyawan sejumlah 107 (seratus tujuh) orang. Oleh karena itu perusahaan harus memenuhi kaidah-kaidah hukum yang berlaku seperti terdaftar pada Wajib Lapor No. 10.574/2013 Undang-Undang No.7 Tahun 1981 tentang Ketenagakerjaan dan Jaminan Kerja Sosial Tenaga Kerja No. JJ 071081.


EmoticonEmoticon